Klik disini untuk login     |     Klik disini untuk Registrasi
Catatan Antyo Rentjoko
Antyo Rentjoko (Tyo), seorang blogger dengan nama alias Paman Tyo dan Mas Paman, punya beberapa lahan, yang utama di Blogombal. Salah satu pendiri dagdigdug.com ini, sebelum menjadi ronin, pernah menjadi jurnalis pada beberapa penerbitan di lingkungan Kompas Gramedia.
—Antyo Rentjoko
Sepeda Motor AKAP Ikuti Daendels
Oleh Antyo Rentjoko - 29 September 2008 - Dibaca 171 Kali -

Para prinsipal di Jepang sana pasti tahu bahwa sepeda motor bebek mereka selalu diuji saban tahun, bisa menempuh seribu kilometer pergi-pulang. Tersedia jutaan relawan untuk melakukannya. Tahun ini diperkirakan ada 2,5 juta relawan.

Apa? Relawan? Mohon maaf. Ini istilah yang sangat jahat. Mereka, para pemotor itu, melakukannya lebih karena terpaksa. Mudik Lebaran dengan sepeda motor, membawa anak pula, bukanlah touring untuk hahahihi.

Dari satu segi, motor menjanjikan kepraktisan. Tiada kerepotan dari rumah ke terminal atau stasiun, dan tanpa keribetan dari titik henti bus ke rumah asal.

Untuk hal kedua, yakni dari perhentian bus ke rumah tujuan mudik, beberapa pemudik sudah melakukan cara praktis. Sepeda motor dipaketkan. Setiba di tujuan kendaraan bisa dipakai untuk ke sana-sini. selebihnya adalah “habis, mau gimana lagi?”.

Waktu saya masih remaja, motor (terutama bebek 70 cc) saya bayangkan hanya cocok untuk antarkota sejauh kurang dari 100 km. Saya pun beberapa kali melakukannya dan merasa gagah (baca: pongah), selangkah lebih maju dalam petualangan. Sama seperti ketika masih bocah saya berlibur ke Sala (dari Salatiga), naik sepeda. Adik saya, dalam usia 13, lebih jauh lagi bersepedanya: Salatiga - Kartasura - Yogya - Magelang - Bawen - Salatiga. Tanpa keterpaksaan. Bukan sebagai sebuah keapabolehbuatan.

Sekarang? Sebagai uji otomotif memang mencengangkan. Motor 100-an cc dipaksa menempuh sebagian dari panjang rute Jalan Daendels. Pergi pulang setidaknya menempuh separuh dari 1.000 km Anyer-Panarukan.

Sepeda motor kecil untuk jarak jauh, selain soal nyali dan sekaligus niat, adalah bukti kompromi terhadap ketidakberdayaan pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang manusiawi dan beradab.

Jika merujuk Adinoto,seorang blogger Bandung yang pernah mencalonkan diri sebagai walikota, transportasi publik telah dimaknai sebagai transportasi yang diupayakan oleh publik.

Maka jadilah sepeda motor sebagai sarana transportasi antarkota antarprovinsi (AKAP). Lingkup AKAP-nya bukan lagi dari Ciputat (Banten), lewat Pondokpinang (DKI), menuju ke Pondokgede (Jawa Barat) tapi lebih jauh lagi. Juga bukan setara dari Salam (Magelang, Jawa Tengah) ke Turi (Sleman, DIY).

Dari tahun ke tahun jumlah pemudik bersepeda motor bertambah. Pemerintah ikut mengaturnya — kata lain untuk “(terpaksa) menyetujui”. Beberapa perusahaan menjadikannya sebagai saluran CSR bahkan kanal pemasaran (terutama produsen sepeda motor dan penunjangnya) — artinya mudik bermotor diterima sebagai sebuah kenyataan.

Ditambah pemudik bermobil pribadi dan lainnya, berikut kesiapan sarana, maka setiap Lebaran rapor pemerintah dalam pelajaran transportasi publik selalu digelar dan dibaca oleh rakyat. Bukan dalam rupa buku tetapi jalan raya dan bahkan udara dan laut.

Karena bukan pelajaran wajib, maka nilai merah tak menentukan kenaikan kelas.

© Foto asli sumber ilustrasi: Timbuktu Hartana/ Kompas, dimuat di sini tanpa minta izin. Maaf dan terima kasih.

(Kirim ulang dari artikel yang hilang)

Tags: , ,

Share on Facebook    

kirim komentar

  • Isikan kode keamanan di samping.
  • Jika kata tidak dapat terbaca klik tombol "get a new challange".
  • Pastikan komentar anda disimpan juga ditempat lain sebagai backup.
  • the Outliers..(ndilalah) the opinion makers.. Menarik sekali mengikuti perjalanan sosialisasi bank syariah ke berbagai kalangan masyarakat, dan mengamati respon yang ...
    oleh Janu Dewandaru - Juli 4, 2009 : 8:05 am
  • Menuju Perbankan Syariah Yang Berdasarkan Sistem Bagi Hasil Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. ...
    oleh Andi wardiman - Juli 3, 2009 : 3:56 pm
  • Artikel lomba harus ditayangkan di blog pribadi/situs pertemanan peserta. Baca Ketentuan Lomba lainnya